Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Alkadrie mengingatkan pemerintah untuk mengawasi dan memantau bus berstiker khusus selama larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Kementerian Perhubungan membolehkan bus mengangkut penumpang non-mudik pada periode larangan mudik. Tapi, bus tersebut harus menggunakan stiker khusus.