detikFinance
Antam Digugat Bayar 1,1 Ton Emas ke Warga Surabaya
Antam dijatuhi hukuman membayar kerugian senilai Rp 817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas kepada Budi Said.
Minggu, 17 Jan 2021 16:22 WIB