detikNews
Perppu Corona Jadi UU, Profesor Unpad: Ada Pelanggaran Konstitusi Serius
Guru besar Universitas Padjdajaran Prof Susi Dwi Harjanti menyerukan UU yang baru itu segera diuji ke MK karena terdapat pelanggaran konstitusi yang serius.
Rabu, 13 Mei 2020 09:53 WIB