detikNews
Petinggi Persebaya dan Kadin Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 20 M
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan 2 orang tersangka korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2012-2013 senilai Rp 20 miliar. Keduanya yakni petinggi klub Persebaya dan juga pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim.
Selasa, 17 Feb 2015 18:00 WIB







































