KPK buka suara usai menghadirkan penyidik dan penyelidiknya sebagai saksi di sidang kasus Hasto. KPK menegaskan penyidik dan penyelidik merupakan saksi fakta.
KPK menggeledah kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan di Kemenkes terkait suap pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur. Lima tersangka ditetapkan dalam kasus ini
KPK memamerkan aset korupsi yang berhasil dirampas terkait kasus investasi fiktif PT Taspen. Nilai uang yang dirampas untuk negara mencapai Rp 883 miliar.
Majelis hakim menyatakan Hasto Kristiyanto tidak terbukti merintangi penyidikan kasus suap Harun Masiku. KPK diminta segera menangkap Harun untuk kejelasan.