detikNews
Pegawai MA Akan Diperiksa Terkait Putusan PK Misbakhun
MA menjadwalkan akan memeriksa pegawainya terkait putusan PK Misbakhun. Dalam putusan PK, Misbakhun terbukti tidak bersalah dalam kasus pemalsuan surat berharga sehingga divonis bebas.
Senin, 03 Des 2012 17:23 WIB







































