detikNews
Eks Kadishub Didakwa Lakukan Pencucian Uang Belasan Miliar, Ini Rinciannya
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Udar didakwa membelanjakan atau membayarkan duit dari hasil korupsi untuk membeli sederet aset kebanyakan properti.
Senin, 13 Apr 2015 13:55 WIB







































