detikNews
Setelah Yusril, 'Wanita Emas' Juga Ambil Formulir Cagub DKI PDIP
PDIP membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Semua yang mendaftar ke PDIP untuk jadi cagub DKI tidak dipungut biaya.
Jumat, 08 Apr 2016 19:21 WIB







































