Dia menambahkan bahwa Konvensi Anti Penghilangan Paksa merupakan satu-satunya konvensi yang sudah ditandatangani Indonesia, tapi belum diratifikasikan.
Rohadi, PNS 'tajir', didakwa 2 dakwaan oleh jaksa KPK. Dalam dakwaan pertama Rohadi didakwa menerima suap Rp 1,2 miliar dari Robert Melianus dan Jimmy Demianus.
Printerous membantu seluruh proses cetak dari hulu ke hilir secara transparan dalam satu pintu, mulai dari mendesain, mencetak, distribusi, hingga instalasi.