detikNews
MK Putuskan Nasib UU Larangan Penodaan Agama
Mahkamah Konstitusi akan memutuskan nasib UU No 1/PNPS/1965 tentang Larangan Penodaan Agama. Judicial Review tersebut merupakan salah satu pengujian UU terhadap UUD 1945 dengan menghadirkan saksi terbanyak yaitu 70 orang.
Senin, 19 Apr 2010 04:48 WIB







































