Pemerintah kembali meminta Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa di tengah pandemi Corona. Kali ini MUI diminta membuat fatwa salat Id saat wabah.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta pelaksanaan salat tarawih untuk tidak lama-lama karena pertimbangan kondisi pandemi virus Corona.
Bukber serta salat berjemaah 5 waktu, tarawih, dan witir diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan, tapi aturan ini tak berlaku di zona oranye-merah.
Tidak semua orang memilih untuk bepergian pada libur panjang tahun baru 2021 ini. Anda bisa mengisi libur panjang dengan menyusuri beberapa rute sepeda Jakarta.
Bubur suro menjadi sajian khas ramadhan di area Makam Sunan Bonang Tuban. Ramadhan 2021 bubur Sunan Bonang ini kembali disajikan setelah pandemi ditiadakan.