Jambi yang menjadi tempat pengepulan benih lobster menjadi target utama oleh polisi. Jambi juga menjadi lokasi penyelundupkan benih lobster ini ke Singapura.
Polisi serta Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Jambi kembali menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster sebanyak 61 ribu ekor.
Polisi kembali menggagalkan penyelundupan ribuan benih lobster senilai Rp 14 miliar dari Jambi menuju Singapura. Dua tersangka mengaku diupah Rp 500 ribu.
Lokasi pelepasliaran harus cocok untuk tempat hidup lobster di antaranya ditandai dengan adanya terumbu karang sebagai tempat makan dan berlindung lobster.
Sebanyak 13.372 ekor baby lobster jenis mutiara dan pasir senilai Rp 2 miliar, hasil penangkapan petugas gabungan dilepasliar di Pulau Gili Ketapang Probolinggo
Kecurigaan petugas berawal saat JN melewati pemeriksaan di terminal keberangkatan. Setelah kecurigaan itu terbukti, petugas memeriksa barang penumpang lainnya.