KPU mengundang DPR dan Kemendagri untuk membahas putusan MK terkait UU No 8/2012 tentang Pemilu. Rapat ini akan digelar di kantor KPU, Senin (3/9) untuk membahas draf peraturan KPU mengenai PT dan verifikasi parpol.
Semua partai politik yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2014 wajib mengikuti proses verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu.
Revisi UU Pilpres akan dibahas setelah lebaran. Partai Amanat Nasional (PAN) kurang sepakat dengan wacana mempermudah syarat pengajuan capres hingga partai yang lolos Parliamentary Threshold (PT) berhak mengajukan capres.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar rapat konsolidasi di kalangan generasi muda dan profesional di Kantor DPP PKS. Ditekankan bahwa PKS memerlukan kepercayaan diri yang tinggi untuk memimpin negara.
Presiden SBY menyarankan menteri yang sibuk mengurus partai untuk mundur. Namun ketua Divisi Kominfo Partai Demokrat Ruhut Sitompul yakin sekali tak ada satu pun menteri KIB II yang mundur. Kenapa?
MK mulai menggelar persidangan yang dimohonkan oleh Perludem. Pemohon menilai ambang batas 3,5 persen dalam Pemilihan Umum secara nasional tidak memenuhi unsur keadilan.
Pemilu masih akan digelar dua tahun lagi. Namun jika pemilu digelar hari ini, partai manakah yang akan menjadi pemenang? Partai Golkar diprediksi menjadi partai pemenang.
Pemilu 2014 benar-benar akan menguras energi partai untuk bisa masuk rumah rakyat. Sebab hanya partai yang meraih perolehan suara sedikitnya 3,5 % saja yang boleh duduk di kursi DPR/DPRD.