Polisi meringkus QF (23) warga Sumsel karena menawarkan prostitusi via online. Untuk tarif gadis-gadis yang ditawarkannya mulai Rp 300 ribu hingga Rp 450 ribu.
Polisi menangkap 15 muda-mudi di Makassar terkait dengan prostitusi online. Komnas Perempuan meminta otak dari prostitusi yang melibatkan remaja itu ditangkap.