detikFinance
Mulai 2008, Laporan Keuangan BUMN Paling Telat Februari
Kementrian BUMN mewajibkan semua perusahaan pelat merah menyampaikan laporan keuangan paling telat bulan Februari yang akan diterapkan 2008.
Kamis, 22 Mar 2007 15:52 WIB







































