Pihak kepolisian masih akan menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, apakah ganjil-genap akan terus ditiadakan atau kembali diberlakukan.
Pandemi virus Corona masih mengkhawatirkan, namun sistem ganjil genap sudah dimulai lagi di Jakarta. Apa Anda setuju dengan kembalinya ganjil genap ini?
Penilangan terhadap pelanggar kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta berlaku mulai hari ini. Pengendara yang melanggar bisa dikenai sanksi denda Rp 500 ribu.