Baleg DPR bersama pemerintah tetap menyepakati 50 RUU yang menjadi Prolegnas Prioritas 2020. Ada 4 perubahan dari apa yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap adanya undang-undang pesanan yang disponsori pihak tertentu. Pernyataan Mahfud itu direspons DPR dengan meminta pembuktian.
"Nah itu akan lebih bagus jika Pak Mahfud bisa menunjukkan. Karena pengusul UU itu ada tiga, DPD, kemudian pemerintah sendiri atau DPR," kata Ketua Baleg DPR.