detikNews
Penjelasan Satgas soal Rencana Pangkas Karantina PPLN Jadi 3 Hari
Satgas COVID-19 menyebut aturan pemangkasan karantina PPLN dari semula 5 hari menjadi 3 hari itu diberlakukan untuk orang yang sudah divaksin booster.
Selasa, 15 Feb 2022 19:00 WIB