Pemerintah-DPR baru saja mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. KSPI mengatakan langkah pemerintah dan DPR itu sebagai tindakan tidak bermoral.
"Itu saya kira tidak benar, kontrak seumur hidup itu tidak ada di draf yang baru. Justru itu kita malah sekarang kontrak itu akan diatur nanti melalui PP."