KPK menyelesaikan pengusutan perkara atas M Nazaruddin, Fuad Amin, dan Djoko Susilo. Total hasil korupsi ketiganya mencapai Rp 1,1 triliun. Bikin geleng-geleng.
Adapun perbedaannya, aset Nazaruddin yang dirampas sebesar Rp 555 miliar, aset Fuad Amin sebesar Rp 414 miliar dan Djoko Susilo sebesar Rp 200-an miliar.
Harta Fuad Amin senilai Rp 414 miliar dirampas negara karena korupsi dan cuci uang hasil korupsinya. Apakah ini hasil kejahatan terbesar yang diproses KPK?
Pengacara Elza Syarief melaporkan anggota DPR Akbar Faizal ke Polda Metro Jaya. Akbar dilaporkan karena dinilai mengancam dan mencemarkan nama baik Elza.