Polisi menghentikan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan karyawan Pabrik Gula (PG) Djombang Baru. Padahal polisi sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini.
Gadis berusia 19 tahun asal Kediri menabrakkan diri ke kereta api (KA) di Desa Sumbermulyo, Jogoroto, Jombang. Korban tewas di lokasi dan tubuhnya hancur.
Seorang pemotor tewas tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu daerah Gancahan VIII, Godean, Sleman. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Seorang wanita tanpa identitas tertabrak Kereta Api (KA) Sri Tanjung relasi Banyuwangi-Lempuyangan Yogyakarta. Wanita tersebut tewas dan tubuhnya hancur.