KPK menahan 11 tersangka kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Belasan tersangka tersebut merupakan eks anggota DPRD Sumut.
Bantuan 2 unit lampu ultraviolet, 25 botol hand sanitizer ukuran 1 liter, 4.609 botol disinfektan spray 280 ml, serta 70 dus berisikan 4.609 botol madu.