Indra Kenz menghapus sejumlah video yang menyatakan trading binary option di Binomo legal juga video lain yang mempromosikan aplikasi Binary Option tersebut.
Nama Indra Kenz atau Indra Kesuma belakangan sering diperbincangkan karena melakukan kegiatan promosi dan pelatihan trading ilegal yang merugikan masyarakat.
Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan bahwa Kominfo menindak tegas terhadap platform digital investasi ilegal, seperti binary option, salah satunya Binomo.
Kasus investasi bodong Binomo crazy rich Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz memasuki babak baru. Kasus ini dinaikkan ke penyidikan saat Indra di Turki.
Indra Kenz direncanakan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus aplikasi Binomo pekan depan. Selain Indra, Bareskrim akan memeriksa afiliator Binomo lain.
Kasus investasi bodong aplikasi Binomo telah naik ke tahap penyidikan. Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk mengetahui bos di balik aplikasi Binomo.