Tradisi ruwahan saat pertengahan bulan Ruwah atau Sya'ban selalu diperingati masyarakat Jawa. Tradisi ini untuk mendoakan leluhur yang sudah meninggal.
Mahkamah Agung India memulai sidang praktek cerai kilat, yang bisa dilakukan hanya dengan mengucapkan talak tiga kali bagi pemeluk Islam di negara itu.