detikFinance
Kafe-Diskotek Wajib Bayar Royalti Lagu, Ini Tarifnya
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham menyebut pembayaran royalti dengan tarif baru akan diberlakukan pada tahun 2022.
Minggu, 11 Apr 2021 06:19 WIB