detikNews
Pejabat China Divonis Mati Atas Korupsi Rp 799 Miliar
Pengadilan China menjatuhkan hukuman mati pada seorang kepala perusahaan negara atas kasus korupsi senilai hampir 400 juta yuan (Rp 799 miliar). Sebuah kejadian langka di mana pejabat negara divonis mati.
Kamis, 11 Des 2014 14:36 WIB







































