Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon tengah menyelediki dugaan penyimpangan investasi yang dilakukan sebuah perusahaan bernama Maestro di Kabupaten Indramayu.
Jadwal keberangkatan yang sudah diinformasikan sampai Juni 2017 baik yang dijadwal ulang maupun yang belum akan dimundurkan hingga musim haji 2017 selesai.