detikNews
Melihat Kesederhanaan Kakek Renta Korban Orde Baru yang Menang Rp 1 Miliar
PN Jaksel telah memerintahkan negara memberikan ganti rugi Rp 1 miliar kepadanya. Tapi putusan ini masih harus diuji di tingkat banding dan MA.
Kamis, 21 Jan 2016 17:28 WIB







































