Pemkab Bone berupaya menerapkan sistem UHC pada tahun 2023. Pemkab Bone membutuhkan Rp 127 miliar untuk merealisasikan pelayanan kesehatan dasar tersebut.
Pekerja informal seperti pemulung, tukang service AC hingga pembantu rumah tangga bisa mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Jaminan Kematian (JKM).
BPJS Kesehatan terus meningkatkan layanan kesehatan ke seluruh peserta JKN termasuk mereka yang tinggal di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan (DBTFMS).