detikNews
Pria Viral Aniaya 3 Bocah di Musala Tebet Jadi Tersangka!
Polisi menetapkan pria berinisial F (51) tersangka kasus penganiayaan 3 bocah di musala Tebet, Jakarta Selatan. F saat ini masih diperiksa di Polres Jaksel.
Kamis, 24 Nov 2022 17:04 WIB