detikNews
KPPU Tak Sungkan Ambil Upaya Eksekusi Paksa ke Pelaku Kartel Tarif SMS
Konsumen dirugikan triliunan rupiah karena kartel tarif sms. Operator seluler dihukum denda Rp 77 miliar.
Kamis, 10 Mar 2016 18:04 WIB







































