detikNews
Rizal Ramli: Pulau G Pelanggaran Berat dan Reklamasi Harus Dibatalkan
Menko Kemaritiman Rizal Ramli menyatakan para menteri sepakat bahwa pulau G masuk pelanggaran berat. Karena itu, reklamasi pulau itu harus dibatalkan.
Kamis, 30 Jun 2016 15:03 WIB







































