Buruh akan mendemo Bursa Efek Indonesia (BEI) jika hasil penyidikan dan penyelidikan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dianggap risiko bisnis.
Ancaman demo kelompok buruh urung dilakukan karena Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Corona.
Pandemi virus Corona telah mengorbankan setidaknya sebanyak 1,94 juta pekerja dari 114.340 perusahaan dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).