Kejagung RI menyatakan berkas perkara tersangka Jiwasraya Joko Hartono Tirto telah lengkap. Tim penyidik Kejagung melakukan pelimpahan tahap IIi ke JPU.
Kejagung RI telah melimpahkan berkas dakwaan lima tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Kelima tersangka segera disidang.
Kementerian Keuangan diminta untuk tetap bertanggung jawab menyelesaikan ganti rugi nasabah Jiwasraya baik pemegang polis saving plan maupun tradisional.