Pemerintah menyatakan melarang segala bentuk kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Organisasi pimpinan Rizieq Syihab itu juga tak mempunyai legal standing.
Pengacara FPI, Aziz Yanuar menyebut Habib Rizieq tidak masalah jika tanah yang saat ini dijadikan pesantren Markaz Syariah akan diambil kembali oleh PTPN VIII.
Keluarga laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek meminta keadilan kepada Komisi III dengan menyebutkan nyawa dibayar nyawa.
Habib Rizieq 'hadir' melalui rekaman audio dalam acara peluncuran dan bedah buku 'Pemikiran Sang Revolusioner' karya Syahganda Nainggolan yang digelar KAMI.
Komnas HAM akan melanjutkan proses penyelidikan terkait tewasnya 6 Laskar FPI. Siang ini, Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan pada mobil yang terlibat.
Mahfud Md mengatakan pemerintah tidak akan membentuk TGPF soal kasus enam laskar FPI. Mahfud mempersilakan kepada komnas HAM untuk melakukan penyelidikan.