KPK mengungkap peran anak buah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam dugaan kasus pemerasan hingga TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian
KPK menyebut SYL membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga terima setoran dari ASN Kementan, ada ancaman mutasi jika tak setor.
KPK telah menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
KPK membeberkan aliran uang korupsi mantan Mentan SYL. Uang miliaran rupiah ini diduga digunakan SYL untuk mencicil Alphard hingga perawatan wajah keluarga.