detikNews
Pengadilan Tinggi TUN Putuskan Patrialis Akbar Tetap Hakim MK
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta putuskan Patrialis Akbar tetap sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan ini berarti PT TUN membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Keppres Pengangkatan Patrialis sebagai hakim MK.
Senin, 14 Jul 2014 15:42 WIB







































