detikNews
Sekjen: MK Tidak Bisa Diintervensi!
Putusan pemilu serentak Mahkamah Konstitusi (MK) memunculkan kejanggalan hingga beraroma judicial corruption. Namun hal ini dibantah MK dengan menerbitkan kronologi proses uji materi UU Pilpres itu.
Selasa, 28 Jan 2014 20:45 WIB







































