Kerumunan massa di Kota Mojokerto mulai dibatasi untuk mencegah penyebaran virus corona. Pemerintah menutup tempat hiburan seperti karaoke, bioskop dan taman.
Satgas tersebut bekerja untuk mencegah, memberikan pertolongan, dan menanggulangi penyebaran COVID-19 di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).