Habib Rizieq mengumumkan rencana kepulangannya dari Arab Saudi menuju Indonesia pekan depan. Polisi mengaku mengecek kembali status hukum perkara Habib Rizieq.
PA 212 menyebut tidak ada lagi laporan kepolisian yang menyangkut Habib Rizieq Syihab. PA 212 mengklaim semua laporan yang menyangkut Habib Rizeq sudah disetop.
Polisi akan memeriksa status laporan yang menyangkut Habib Rizieq. Di samping itu, PA 212 mengklaim semua laporan menyangkut Habib Rizieq sudah dihentikan.
"Diterbitkannya SP3 itu sesuai Undang-Undang Pasal 230 (KUHAP). Jadi kalau pihak almarhum tidak puas, ya, tuntut saja ke pengadilan," ahli hukum pidana Suhandi.
Untuk mencabut SP3 kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop, Polresta Bogor merencanakan gelar perkara khusus bersama Polda Jawa Barat. Praperadilan tidak diperlukan.
SP3 kasus pemerkosaan di Kemenkop UKM mengalami 'jatuh bangun'. Penghentian penyidikan sempat ditolak pemerintah. Kini hakim mengesahkan kembali SP3 itu.