detikNews
China Perintahkan Pria Bayar Ganti Rugi Pekerjaan Rumah Tangga ke Eks Istri
Perempuan itu akan menerima ganti rugi 50.000 yuan (sekitar Rp109 juta) beserta tunjangan bulanan dari mantan suami setelah bekerja tanpa diupah selama 5 tahun.
Rabu, 24 Feb 2021 16:46 WIB