Siang ini MK akan memutuskan uji materi yang diajukan Yusril Ihza Mahendra terkait UU Pilpres. Jika gugatan Yusril dikabulkan maka Presidential Threshold (PT) kemungkinan dihapus, semua parpol peserta Pemilu pun bisa mengusung capres. Peta politik bakal berubah?
'Nasib' judicial review UU Pilpres yang diajukan Yusril Ihza Mahendra akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) sore ini. Partai Bulan Bintang (PBB) meyakini putusan MK nanti akan mengubah peta politik.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus uji materi yang diajukan Yusril Ihza Mahendra terkait UU Pilpres. Jika uji materi diterima, Presidential Threshold (PT) akan dibatalkan. PKS mendukung upaya Yusril.
Partai Gerindra menyatakan siap menerima apa pun hasil uji materi tentang UU Pemilihan Presiden yang sore nanti akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan uji materi tentang UU Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang pembacaan putusan atas uji materi itu akan digelar hari ini.
Gerindra melirik Ketua KPK Abraham Samad untuk diduetkan dengan Prabowo Subianto. Namun wacana ini dinilai lebih sebagai strategi Gerindra meningkatkan elektoral partai.