Pemerintah melanjutkan penerapan PPKM Level 3 dan 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Tempat wisata masih belum diperkenankan dibuka di masa ini.
PPKM Level 4 diperpanjang dan beberapa daerah diturunkan jadi PPKM Level 3. Ada perbedaan aturan di antara keduanya, termasuk soal durasi makan di warteg.
Aturan terbaru PPKM Level 4, pemerintah membolehkan PKL dine in. Restoran dan kafe tetap tidak boleh dine in. Jokowi dinilai memperpanjang napas ekonomi rakyat.