PN Jaktim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Arif Sunarso (59). Dedengkot JI itu lolos dari tuntutan penjara seumur hidup yang dilayangkan jaksa.
Jaksa penuntut umum menyayangkan sikap dan ucapan Habib Rizieq sebagai imam besar. Menurut jaksa, ucapan Rizieq bertentangan dengan program revolusi akhlak.
Hal itu disampaikan dua polisi, Sutikno dan Subur, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).