Sejumlah pihak mengusulkan agar Presiden membentuk Perppu Sosial Distancing. Menurut ahli perundangan Dr Bayu Dwi Anggono, hal tersebut tidak harus dipenuhi.
Pemprov Gorontalo menetapkan siaga darurat non-bencana alam terkait pandemi Corona. Kegiatan belajar di SMA dan sederajat diliburkan dan ASN bekerja dari rumah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bekerja di tengah mewabahnya virus Corona (COVID-19). KPK bertekad menyoroti dana bencana Corona agar tidak dikorupsi.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga dan memperkuat optimisme di tengah meluasnya wabah Virus Corona.
Telkomsel memberikan bebas biaya berlangganan layanan CloudX Meeting demi menunjang kebutuhan korporasi menerapkan sistem work from home gegara virus corona.
Istana menyampaikan berupaya meminimalkan dampak Corona bagi kehidupan sosial ekonomi lewat program-program, seperti PKH, hingga menjamin stok bahan pokok.