Cynthiara Alona divonis 10 bulan penjara atas kasus prostitusi anak. Kuasa hukum Cynthiara Alona akan berkonsultasi untuk mengajukan banding atau tidak.
Kasus ini terkuak setelah seorang ibu melaporkan anaknya tak pulang-pulang. Setelah diusut, anaknya itu ada di Apartemen Kalibata City dan dijual germo.