Dua terdakwa kasus PT Asuransi Jiwasraya, yaitu Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat ditetapkan Kejagung sebagai tersangka penyimpangan investasi di PT Asabri.
Kejagung akan melelang barang mewah milik terpidana korupsi Jiwasraya pada Rabu (24/11) mendatang. Barang yang dilelang 16 kendaraan senilai Rp 11,19 miliar.