detikNews
WN Prancis Pembawa 3 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara
WN Prancis, Francois Jacques Giuily (49), lolos dari ancaman hukuman mati dan dituntut 17 tahun penjara. Giuily dituntut karena membawa 3 kg sabu dari Afrika ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Senin, 09 Jun 2014 14:30 WIB







































