Jaksa menuntut Hercules pidana 3 tahun penjara karena terbukti melakukan tindakan kekerasan untuk melakukan penguasaan terhadap lahan PT Nila Alam di Jakbar.
Hercules Rozario Marshal bersama anak buahnya menghadapi sidang tuntutan terkait kasus penguasaan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat, hari ini.