detikNews
Dosen UNJ Didakwa Korupsi Proyek Laboratorium
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Tri Mulyono didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laboratorium tahun anggaran 2010. Tri didakwa dengan pasal 2 ayat 1 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Senin, 21 Jan 2013 16:10 WIB







































